Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk.
Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.
Kedua: Meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu. Di sini ada tiga rincian,
- Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
- Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
- Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.
1. Niat dalam hati.
Dalam hadist disebutkan,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob)
2. Berdiri bagi yang mampu.
Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda,
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”(HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.)
3. Takbiratul ikhram.
Ucapan "Allahu Akbar" di awal shalat, danucapan ini tidak bisa di gantikan dengan ucapan apapun walaupun sejenis.
"Jika kamu telah berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah."
4. Membaca Al-Fatehah di setiap raka'at.
Diwajibkan untuk imam, dan yang shalat sendiri.
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.”(HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit)
5. Ruku' dan thuma'ninah
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.”(HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.)
6. I'tidal atau berdiri tegak setelah ruku'
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”
7. Sujud dan thuma'ninah dengan tujuh anggota tubuh
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”
“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak tangan kanan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri. ”
8. Duduk diantara dua sujud dengan thuma'ninah
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
9. Tasyahud akhir dan duduk tasyahud
...فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.”(HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.)
10. Shalawat kepada Nabi setelah membaca Tasyahud akhir
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
“Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.”
11. Salam
"...dan penutupnya (shalat) ialah salam."
12. Urut atau tertib dalam mengerjakannya ( rukun shalat ).
Tulisan ini di ambil dari berbagai sumber, jika ada kesalahan tulisan silakan lapor ke Admin untuk di sunting ulang. Mengingat admin hanya seorang hamba biasa yang sedang belajar dan ingin berbagi seputar dunia islam. Dimana di zaman modern seperti sekarang ini banyak sekali godaan-godaan dari luar yang ingin menghancurkan umat muslim.
***
No comments :
Post a Comment