10/06/2015

Bersuci ( Thaharam ) Bagian Wudhu

Bersuci Thaharam Bagian Wudhu
Bersuci ( Thaharam ) menurut bahasa berarti bersih atau bersuci. Dan menurut istilah thaharam berarti mensucikan badan, pakaian dan tempat dari hadas dan najis dengan cara yang telah di tetapkan oleh syariat islam menggunakan media air atau tanah yang bersih.

Macam - macam thaharam
  1. Thaharam dari najis, yang berlaku untuk badan, pakaian dan tempat ibadah. Dan cara menyucikannya dengan air yang suci dan menyucikan, atau yang biasa disebut air mutlak.
  2. Thaharam dari hadas, yang berlaku untuk badan, seperti mandi, wudhu dan tayamum.
Untuk lebih detailnya tentang apa itu Thaharam atau bersuci dalam Islam, anda dapat membuka Buku Fikih Islam atau mencari di Google pada Bab Thaharam. Untuk di sini saya hanya membahas singkatnya saja pada bagian Wudhu. Karena wudhu merupakan hal paling penting di dalam akan mengerjakan shalat.

Wudhu

Wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air atau boleh menggunakan debu tanah. Seorang muslim di wajibkan berwudhu saat akan melaksanakan shalat.

Di dalam melakukan wudhu kita harus memperhatikan jenis air yang akan kita gunakan.

Adapun air yang dapat digunakan untuk wudhu antara lain :

a.  air hujan
b. air sumur
c. air terjun sungai atau laut
d. air dari lelehan salju atau es batu
e. air dari tangki besar atau kolam

Adapun jenis air yang tidak diperkenankan :

a. air yang tidak bersih atau mengandung najis
b. air sari buah atau pohon
c. air redaman, karena air tersebut telah berubah warna, rasa dan bau dan menjadi pekat.
d. air dengan jumlah sedikit ( < 1000 liter ) yang terkenan sesuatu yang tidak bersih dan ada seekor hewan mati di dalamnya.
e. air bekas wudhu
f. air tersisa yang bekas binatang haram meminumnya
g. air yang tersisa oleh seorang mabuk karena khamr ( miuman keras ).

Hukum wudhu merupakan wajib bagi setiap muslim yang akan melaksanakan ibadah shalat, thawaf di Ka'bah dan menyentuh Al-Qur'an. Maka dari itu kita harus memperhatikan wudhu kita supaya menjadi sah dan benar.

Syarat Wudhu
  1. Niat
  2. Air yang digunakan harus air suci dan menyucikan.
  3. Menghilangkan hal-hal yang menghalangi air untuk sampai ke kulit, misalnya cat, getah atau minyak dall.
  4. Jika seseorang selesai buang hajat, maka dia harus bersuci dulu sebelum wudhu.
Rukun Wudhu

  1. Membasuh muka
  2. Membasuh kedua tangan hingga siku
  3.  Membasuh sebagian rambut
  4. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
  5. Tertib
 Tata Cara Melakukan Wudhu

Sebelum melakukan wudhu pastikan badan dan pakaian kita bebas dari kotoran dan najis.

1. Membaca basmalah
  بسم الله الرحمن الرحيم

bismi-llāhi ar-raḥmāni ar-raḥīmi
artinya "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang"

2. Dilanjutkan dengan mencuci tangan sampai pergelangan tangan hingga bersih
3. Terus berkumur-kumur 3x sambil membersihkan gigi.
4. Selesai berkumur dilanjutkan membersihkan lubang hidung 3x hingga bersih.
5. Membasuh seluruh muka ( mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu dan telinga ) sambil membaca niat wudhu,
  
نَوَيْتُ الوُضُوْءَلِرَفْعِ الحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَا لَي

Nawaitul wudhuu’a li raf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillahi ta’alaa
Artinya: "aku berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil. Fardhu karena Allah."

6. Membasuh kedua belah tangan hingga siku sampai 3x.
7. Mengusap sebagian rambut kepala sampai 3x.
8. Mengusap kedua telinga sampai 3x.
9. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3x.
10. Tertib atau berurutan dalam mengerjakannya

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

1. Kencing ( buang air kecil )
2. Buang air besar
3. Keluar angin dari dubur ( kentut )
4. Keluar madzi
5. Keluar wadi
6. Keluar darah haid dan nifas
7. Keluarnya mani
8. Jima' ( senggama )
9. dll
 

Note : tulisan ini di ambil dari berbagai sumber dan artikel di internet yang telah di ambil inti-intinya sehingga mudah untuk di pahami dan dipelajari. Dikarenakan banyaknya kekurangan penulis, jika ada salah dalam penulisan silakan tinggalkan komentar di bawah.

***

No comments :

Post a Comment